Pada Tahun 2024, Negara Bisa Mendapatkan Rp1.932 Triliun dari Pajak

Jakarta, Piptrail – Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerimaan pajak Indonesia pada tahun 2024 mencapai Rp1.932,4 triliun, atau tumbuh 3,5 persen secara tahunan.

Dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (6/1), Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan bahwa penerimaan pajak tahun 2024 kemarin mencapai Rp.1.9321,4 triliun.

Pajak penghasilan (PPh) non-migas, yang mencapai Rp997,6 Trilliun, atau 0,5 persen per tahun, menyumbang sebagian besar hasil pajak. Dia juga menjelaskan bahwa PPh Nonmigas tumbuh positif, didukung oleh PPh 21 dan PPh Orang Pribadi, yang didorong oleh terjaganya gaji dan upah, serta penambahan lapangan kerja baru dan peningkatan aktivitas perdagangan.

Meskipun demikian, PPh migas tercatat turun 5,3% yoy, menjadi Rp65,1 triliun.

Baca juga Whoosh Terjual Ludes Sebanyak 370.000 Tiket Selama Libur Natal dan Tahun baru

Anggito menyatakan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat Rp828,5 triliun, atau tumbuh 8,6 persen setiap tahun.

Selain itu, kontribusi untuk PPh Pasal 21 mencapai 12,6 persen, atau Rp243,8 triliun, dengan pertumbuhan 21,1 persen per tahun.

Meskipun PPH Badan, yang memiliki andil share 17,4 persen, tercatat sebesar Rp335,8 triliun, mengalami penurunan 18,1 persen setiap tahunnya.

Dia menyatakan bahwa PPH mengalami kontraksi sebagai akibat dari penurunan profitabilitas perusahaan pada tahun 2023 karena moderasi harga komoditas, terutama di sektor pertambangan.

Related Posts

Pemerintah Tegaskan Impor Beras dari AS Hanya 1.000 Ton untuk Segmen Khusus

Pemerintah akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait rencana impor beras dari Amerika Serikat (AS). Isu ini sebelumnya memicu berbagai spekulasi publik, terutama kekhawatiran bahwa impor tersebut akan mengganggu pasar beras nasional.…

Menkeu Perpanjang Dana SAL Rp200 Triliun di Himbara, BRI Sebut Likuiditas Perbankan Makin Kuat

Pemerintah kembali memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan yang diumumkan Menteri Keuangan Purbaya…

One thought on “Pada Tahun 2024, Negara Bisa Mendapatkan Rp1.932 Triliun dari Pajak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *