
Pemerintah kembali memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan yang diumumkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas likuiditas sektor keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyambut positif keputusan tersebut. Manajemen menilai perpanjangan penempatan dana pemerintah ini memberikan kepastian pendanaan sekaligus memperkuat daya tahan sistem perbankan nasional.
Dana SAL Jatuh Tempo 13 Maret 2026 Diperpanjang
Sebelumnya, dana SAL yang ditempatkan pemerintah di BRI dijadwalkan jatuh tempo pada 13 Maret 2026. Namun, dengan keputusan terbaru, dana tersebut dipastikan tetap berada dalam sistem perbankan nasional.
Direktur Treasury and International Banking BRI, Farida Thamrin, menyampaikan bahwa kepastian perpanjangan ini menjadi sentimen positif bagi industri perbankan.
“Perpanjangan penempatan dana pemerintah SAL yang akan jatuh tempo pada 13 Maret 2026 menjadi kabar yang sangat baik. Ini memberikan kepastian dan mendukung stabilitas sistem keuangan,” ujar Farida dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Keuangan BRI Triwulan IV-2025.
Langkah fiskal ini mencerminkan dukungan pemerintah terhadap sektor perbankan sebagai pilar transmisi kebijakan ekonomi.
Likuiditas Perbankan Semakin Terjaga
Perpanjangan SAL dipandang memiliki dampak langsung terhadap stabilitas likuiditas nasional. Dalam konteks ekonomi global yang masih diliputi ketidakpastian — mulai dari volatilitas suku bunga global hingga tekanan geopolitik — stabilitas likuiditas menjadi faktor krusial.
Menurut BRI, likuiditas yang terjaga akan:
Memberikan ruang ekspansi kredit yang lebih luas
Menjamin kelancaran pembiayaan sektor riil
Menopang transmisi kebijakan fiskal pemerintah
Farida menegaskan bahwa stabilitas likuiditas bukan hanya isu internal perbankan, tetapi juga berkaitan langsung dengan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Jika stabilitas likuiditas terjaga, maka transmisi kebijakan fiskal ke sektor riil juga semakin optimal,” jelasnya.
Komposisi Dana SAL di BRI
Dari total Rp200 triliun yang ditempatkan di Himbara, BRI menerima dana sebesar Rp80 triliun.
Rinciannya:
Rp55 triliun merupakan bagian dari program penempatan jangka menengah yang kini diperpanjang.
Rp25 triliun merupakan dana jangka pendek (short term) yang tidak diperpanjang sesuai desain awalnya.
Skema ini menunjukkan pendekatan selektif pemerintah dalam mengelola likuiditas tanpa menciptakan ketergantungan berlebihan pada dana fiskal.
Mayoritas Dana Disalurkan ke Kredit Mikro
BRI menegaskan bahwa dana SAL tidak hanya disimpan sebagai cadangan likuiditas, melainkan telah disalurkan kembali dalam bentuk pembiayaan produktif.
Penyaluran mencakup berbagai segmen:
Kredit mikro
Small and Medium Institution (SMI)
Kredit konsumer
Sebagian kecil ke korporasi
Namun, fokus utama tetap pada sektor mikro. Sekitar 50% dari total penyaluran dana SAL dialokasikan ke segmen mikro, sejalan dengan mandat BRI sebagai bank pemberdayaan UMKM.
Sektor riil yang menjadi prioritas penyaluran meliputi:
Pertanian
Kehutanan
Perikanan
Perdagangan dan sektor produktif lainnya
Pendekatan ini bertujuan menjaga multiplier effect terhadap perekonomian domestik.
Implikasi terhadap Pasar dan Sistem Keuangan
Secara makro, perpanjangan SAL Rp200 triliun memberikan beberapa sinyal penting:
Pemerintah aktif menjaga likuiditas perbankan.
Stabilitas sektor keuangan menjadi prioritas kebijakan fiskal.
Dukungan terhadap ekspansi kredit sektor riil tetap berlanjut.
Di tengah tren global pengetatan likuiditas dan volatilitas pasar keuangan internasional, kebijakan ini berfungsi sebagai bantalan domestik yang memperkuat kepercayaan pasar.
Langkah ini juga dapat membantu menjaga momentum pertumbuhan kredit nasional sepanjang 2026.




