PipTrail – Pemerintah menindak praktik percaloan kerja di pabrik dan kawasan industri. Semua info lowongan kerja kini wajib disalurkan lewat platform resmi Kemnaker, SiapKerja. Simak langkah-langkah penertiban selengkapnya.
Pemerintah Perangi Percaloan Kerja di Pabrik, Siapkan Platform Resmi untuk Info Lowongan
Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk membersihkan praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja, khususnya di sektor industri dan pabrik. Dalam sebuah deklarasi publik bertajuk “Setop Percaloan”, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyerukan kolaborasi nasional untuk menciptakan sistem rekrutmen tenaga kerja yang transparan, adil, dan bebas pungutan liar.
Deklarasi ini digelar di Kabupaten Serang, Banten, pada Rabu (9/7/2025) dan menjadi momen penting dalam reformasi ketenagakerjaan nasional. Dalam pernyataannya, Yassierli menyampaikan bahwa memutus rantai percaloan kerja bukan tugas mudah, dan tidak cukup hanya melalui surat edaran atau imbauan administratif.
“Masalah percaloan tidak bisa diselesaikan hanya dengan surat edaran. Butuh komitmen bersama dari pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat,” tegas Menaker.
Langkah Awal Menuju Reformasi Ketenagakerjaan
Kampanye ‘Setop Percaloan’ bukan sekadar seremonial. Ini merupakan pintu masuk menuju reformasi menyeluruh di sektor ketenagakerjaan. Menaker Yassierli menekankan bahwa setelah gerakan ini, perhatian akan difokuskan pada penguatan norma kerja, implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan pembentukan hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.
“Ini baru permulaan. Selanjutnya kita akan masuk ke ranah norma kerja, K3, dan relasi industrial. Ini yang akan kita perkuat bersama,” ujarnya.
Inisiatif ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, mulai dari serikat pekerja hingga pengusaha di kawasan industri. Praktik percaloan yang selama ini menjadi “rahasia umum” diyakini telah menciptakan sistem kerja yang timpang dan memberatkan para pencari kerja.
Lowongan Wajib Disalurkan Lewat Kanal Resmi Kemnaker
Salah satu langkah konkret pemerintah adalah mewajibkan semua informasi lowongan kerja disalurkan melalui kanal resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan, yakni platform SiapKerja. Kanal ini dirancang sebagai ekosistem digital yang aman, terbuka, dan dapat diakses oleh semua pencari kerja secara gratis.
“Jangan lagi menyebar info lowongan lewat jalur tidak resmi. Gunakan SiapKerja sebagai saluran utama. Kita ingin membangun budaya kerja yang bersih sejak proses rekrutmen,” jelas Yassierli.
Dengan pemusatan informasi lowongan di satu platform nasional, diharapkan praktik-praktik kecurangan seperti pencatutan nama perusahaan, pungli, dan percaloan bisa diminimalkan bahkan diberantas total.
Peran Strategis Pemerintah Daerah dan Dunia Usaha
Selain fokus pada transparansi dalam rekrutmen, pemerintah pusat juga mendorong penguatan peran pemerintah daerah dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan lokal yang berdaya saing.
Yassierli menyampaikan bahwa kawasan industri di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Banten, harus menjadi pusat pelatihan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal. Ia mengusulkan pembentukan sekolah atau pusat pelatihan binaan di setiap kawasan industri.
“Kami ingin anak-anak muda Banten tidak hanya jadi penonton di kampung sendiri. Mereka harus jadi pelaku utama pembangunan industri di wilayahnya,” ujarnya.
Langkah ini juga bertujuan untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah dan mendorong kemandirian tenaga kerja lokal, sehingga tidak selalu bergantung pada pekerja dari luar daerah.
Komitmen Tegas Lawan Pungli dan Rekrutmen Ilegal
Fahrurozi, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3) turut menegaskan bahwa praktik percaloan adalah ancaman serius terhadap prinsip keadilan dalam pasar tenaga kerja. Menurutnya, para pencari kerja sering kali menjadi korban ketidakadilan karena harus membayar sejumlah uang kepada calo agar bisa diterima kerja.
“Rekrutmen tenaga kerja harus bebas dari pungutan liar. Sistem yang adil tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan individu atau kelompok tertentu,” tegas Fahrurozi.
Ia menambahkan bahwa deklarasi ini hanyalah permulaan. Pengawasan akan terus ditingkatkan, dan pelanggaran akan ditindak secara tegas. Kemnaker akan bekerja sama dengan aparat hukum dan pemerintah daerah untuk memantau langsung proses perekrutan di lapangan.
Masyarakat Diimbau Aktif Melaporkan Praktik Percaloan
Sebagai bagian dari gerakan nasional ini, masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik percaloan, pungli, atau informasi lowongan palsu. Pemerintah menyediakan kanal aduan resmi yang dapat diakses melalui aplikasi SiapKerja maupun website Kemnaker.
“Tanpa partisipasi aktif masyarakat, gerakan ini tidak akan berjalan maksimal. Kita harus ciptakan budaya nol pungli di dunia kerja,” pungkas Yassierli.
Menuju Ekosistem Kerja yang Bersih dan Adil
Gerakan nasional ‘Setop Percaloan’ menandai awal dari transformasi besar di dunia ketenagakerjaan Indonesia. Melalui penertiban proses rekrutmen, pemanfaatan kanal resmi seperti SiapKerja, dan kolaborasi lintas pihak, pemerintah bertekad membangun sistem kerja yang bersih, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan pekerja.
Ini bukan tugas satu instansi, tapi tanggung jawab bersama: pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan semangat gotong royong, Indonesia bisa mewujudkan pasar kerja yang bermartabat dan inklusif untuk semua.







