PNS Kemenhut Melarang Penggunaan Air Minum Kemasan Plastik

Jakarta, Trail – Dia menegaskan bahwa dia tidak akan lagi menggunakan minuman botol, atau minuman kemasan, selama pertemuan di bawah tanggung jawab Kemenhut. Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan, meminta staf Kementerian Kehutanan untuk menjaga alam dan lingkungan sekitar.

Salah satunya adalah menghindari air minum kemasan yang sebagian besar terbuat dari plastik.

Usai melantik 55 pejabat pimpinan tinggi pratama di Kementerian Kehutanan, Menhut Raja Antoni menyatakan, “Sesuatu kita selalu berbicara dengan hal yang sangat besar tentang perbaikan ekosistem, tentang perbaikan hutan kita, mangrove kita, tentang global warming, mengingatkan agar kita mulai melakukan mitigasi perubahan iklim dari diri kita sendiri, dari keluarga kita, dan dari lingkungan Manggala ini,” dikutip dari Antara.

Dia menegaskan bahwa dia tidak akan lagi menggunakan minuman botol, atau minuman kemasan, selama pertemuan di bawah tanggung jawab Kemenhut.

untuk mengurangi plastik dan menghilangkan minuman kemasan dari kamar saya hingga kamar staf paling bawah. Selain itu, dia menyatakan bahwa anggaran harus dialokasikan untuk membeli gelas dan dispenser di setiap unit Manggala dan UPT.

Panduan untuk Membawa Botol

Selain itu, dia meminta agar seluruh staf Kementerian Kehutanan mulai rutin membawa botol atau tumbler minum pribadi, karena ini dapat menjadi identitas karyawan.

Dia menambahkan, “Biasakan bawa tumbler ke mana-mana sehingga akan berbeda, jika di sebuah rapat atau di lingkungan sehari-hari, sehingga semua akan tahu ini pasti pegawai Kementerian Kehutanan kemana-mana bawa tumbler.”

Menhut mengatakan bahwa seseorang harus mencerminkan diri sendiri untuk mendorong orang lain untuk menjaga alam.

Dia mengatakan, “Cara kita berdakwah mengampanyekan sesuatu yang besar jika kita tidak memulai dari diri kita sendiri, dari keluarga kita, dari lingkungan kerja kita, jika kita mencintai alam kita dan lingkungan kita.”

Baca juga, PT Cahaya Inti Sentosa, Pemilik SHGB Pagar Laut Tangerang, Memiliki Saham PT Agung Sedayu dan PT PIK 2

Menurut Mahatma Gandhi, hutan adalah paru-paru bumi, dan dia meminta jajarannya untuk tetap sehat.

Selain itu, dia berkata, “Yang saya lantik hari ini adalah bagian dari mereka yang menjaga hutan sebagai paru-paru dunia.”

Related Posts

Investasi RI Kuartal II/2025 Melejit 11,5%, Tembus Rp477,7 Triliun dan Dorong Pemerataan Ekonomi

Investasi Indonesia di kuartal II/2025 melonjak 11,5% YoY menjadi Rp477,7 triliun. Sebaran investasi kini lebih merata di luar Jawa dan serap 665 ribu tenaga kerja. Simak rincian dan dampaknya bagi…

DJP Kepung Penjual Mobil & Motor Online: Pajak 0,5% Siap Ditarik di Shopee, Tokopedia hingga E-commerce Lainnya

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menindak penjual mobil dan motor yang berjualan lewat marketplace seperti Shopee dan Tokopedia. Penjualan dengan omzet tahunan di atas Rp500 juta akan dikenai pajak 0,5%.…

One thought on “PNS Kemenhut Melarang Penggunaan Air Minum Kemasan Plastik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *