Apakah Subsidi BBM Akan Dicabut dan Diganti dengan BLT Saat Menteri Bahlil Bertemu dengan Kepala BPS?

Piptrail – Meskipun data calon penerima BLT BBM masih dalam tahap penyempurnaan, ini akan menjadi topik diskusi di pertemuan tersebut. Laporan terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa ada kemungkinan subsidi BBM akan diubah menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti telah berkumpul untuk membahas kriteria penerima BLT BBM, menurut Dadan Kusdiana.

“Perjawaban sekarang, karena kemarin saya mendampingi Pak Menteri ESDM bertemu dengan Kepala BPS,” katanya saat acara Penutupan Posko Nasional Sektor ESDM Periode Ramadan dan Idul Fitri 2025 di Kantor BPH Migas, Jakarta, Jumat (11/4).

Dana menyatakan bahwa data calon penerima BLT BBM masih belum selesai, dan ini akan menjadi subjek diskusi di pertemuan tersebut.

Tanggal penyaluran BLT BBM masih belum diketahui.

Dia juga menyatakan, “Jadi bagaimana kelanjutan dari transformasi subsidi, kami masih memfinalisasi sisi kesiapan data tersebut. Jadi posisinya baru atau masih di tahap seperti itu.”

Persyaratan yang Harus Dipenuhi oleh Penerima BLT BBM

Pemerintah telah menetapkan persyaratan untuk mendapatkan BLT BBM 2025, menurut Liputan6. Sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan ini, penerima harus memiliki e-KTP dan berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Kementerian Sosial mengawasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). Ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkannya.

BLT BBM ini dimaksudkan untuk membantu orang-orang yang tidak memiliki akses ke bantuan sosial lainnya. Kriteria tambahan yang harus dipenuhi adalah bahwa penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan serupa.

Orang dapat melakukan pengecekan online dengan dua cara: melalui situs web resmi cek bansos atau melalui aplikasi yang dibuat oleh Kementerian Sosial untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima BLT BBM 2025.

Perhatikan Situs Resmi

Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/ untuk mengetahui status penerima BLT BBM 2025. Pilih negara Anda, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Setelah Anda memasukkan nama lengkap yang sesuai dengan KTP Anda, klik “Cari Data” untuk melihat status penerima.

seo

Related Posts

Harga Emas Antam Tembus Rp 1.916.000/Gram Lagi!

Piptrail – Harga emas Logam Mulia Antam 24 Karat kembali naik pada hari Rabu (16/4/2025), memecahkan rekor tertinggi dengan naik hingga Rp 20.000 dan berada di level Rp 1.916.000 per…

Presiden Prabowo Meminta Permendag 8/2024 Dicabut Jika Tidak Memiliki Efek Positif

Piptrail – Karena hal ini berdampak pada industri nasional, Presiden harus diberi penjelasan lengkap tentang masalah ini. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor…

One thought on “Apakah Subsidi BBM Akan Dicabut dan Diganti dengan BLT Saat Menteri Bahlil Bertemu dengan Kepala BPS?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *