
Piptrail – Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari kasus yang sedang diusut KPK tentang dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia.
Dilaporkan oleh Bank Indonesia (BI) bahwa pada Senin (16/12) malam. Tim penyidik KPK mengunjungi kantor pusatnya di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Ramdan Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi BI, menyampaikan informasi ini.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/12), Denny mengatakan, “BI menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024,”.
Menurut Denny, penggeledahan ini merupakan tindakan lanjut dari kasus yang sedang diusut KPK tentang dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia.
Menurutnya, kedatangan KPK ke BI untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR yang disalurkan.
Baca Juga : Startup Aquakultur eFishery Tunjuk CEO Baru Gantikan Gibran
BI menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh KPK sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Selain itu, BI mendukung upaya penyidikan KPK dan berkolaborasi dengannya.
Penggeledahan Malam Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa KPK menggeledah Kantor BI pada Senin malam (16/12). Pemeriksaan kantor BI ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana CSR.
Selasa (17/12), Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, menyatakan, “Ya benar tim dari KPK melakukan geledah di Kantor BI semalam.”
Penggeledahan ini adalah lanjutan dari pengungkapan kasus yang dilakukan pada September 2024. Saat itu, penyidik KPK memperhatikan kemungkinan penggunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukan. Diduga uang dari CSR digunakan untuk kepentingan individu.