
Ketimpangan antara kelompok kaya dan miskin di Jakarta masih menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Hal ini tercermin dari nilai gini ratio yang masih berada di kisaran 0,41, yang menunjukkan distribusi pendapatan belum merata.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa persoalan ketimpangan tersebut masih menjadi tantangan yang belum terselesaikan hingga saat ini. Pernyataan itu disampaikan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD DKI Jakarta 2027 di Balai Kota.
Konsentrasi Kekayaan Dinilai Jadi Faktor Utama
Pramono menilai tingginya ketimpangan dipicu oleh konsentrasi kekayaan yang terpusat di Jakarta. Ia menyebut perputaran uang dalam jumlah besar masih banyak terjadi di ibu kota, meskipun pemilik modal tidak selalu berdomisili di Jakarta.
Menurutnya, kondisi ini menyebabkan distribusi ekonomi menjadi tidak merata, sehingga kesenjangan antara kelompok masyarakat masih tetap tinggi.
Investasi Jakarta Capai Rp270 Triliun
Di sisi lain, Pramono menyampaikan bahwa kinerja ekonomi Jakarta secara umum masih cukup baik. Nilai investasi yang masuk ke Jakarta saat ini mencapai sekitar Rp270 triliun.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus menjaga momentum tersebut. Selain pertumbuhan ekonomi dan inflasi, investasi disebut menjadi salah satu indikator penting dalam melihat kondisi ekonomi daerah.
Pertumbuhan Ekonomi Belum Menjamin Pemerataan
Meski menunjukkan tren positif, pertumbuhan ekonomi dinilai belum mampu menciptakan pemerataan secara langsung. Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran belum memberikan dampak signifikan terhadap penurunan ketimpangan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan utama pembangunan Jakarta tidak hanya pada pertumbuhan, tetapi juga pada distribusi kesejahteraan yang lebih merata.
Program Bantuan Sosial Tetap Dipertahankan
Untuk mengurangi kesenjangan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan sejumlah program bantuan sosial tetap berjalan. Program di bidang pendidikan dan kesehatan disebut tidak akan mengalami perubahan.
Program tersebut antara lain:
- Kartu Jakarta Pintar (KJP)
- Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
- Bantuan kesehatan dan insentif sosial lainnya
Pemerintah menilai program ini penting untuk menjaga akses masyarakat terhadap layanan dasar serta mendukung upaya pengurangan ketimpangan sosial.




