Keluhan Pembeli Apartemen: Cicilan Sudah Lunas Sejak 2012, Tapi Sertifikat Belum Diterima

Jakarta, Piptrail –  Hayati juga menceritakan banyak masalah yang dia hadapi, salah satunya adalah konstruksi yang tidak sesuai dengan rencana awal. Konsumen sebuah apartemen di Bekasi Timur menyampaikan hasilnya tentang developer nakal. Meskipun telah membayar semua pembayarannya, pemilik apartemen Hayati mengatakan bahwa ia belum menerima sertifikat kepemilikan.

Dia mengatakan dia telah melakukan pembayaran sejak tahun 2012, tetapi dia belum menerima sertifikat hingga saat ini.

Hayati juga membahas banyak masalah yang dihadapinya. Salah satunya adalah konstruksi yang tidak sesuai dengan rencana lokasi awal (site plan) dan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dijanjikan tidak sesuai.

Pada awal penawaran, kami menerima HGB murni. Namun, setelah PPJB, itu di dalam PPJB (jadi) HGB atas pengelolaan. Dalam Konferensi Pers Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada Kamis (30/1), dia menyatakan bahwa ada indikasi penipuan di sini.

Di bagian pembangunan, Hayati mengatakan bahwa developer membatalkan dua kali prosesnya, yang membuat waktu penyelesaian apartemen tidak sesuai dengan rencana awal.

Menurutnya, “Permasalahan yang ada saat ini menurut kami yang paling penting adalah kita selaku pembeli membeli rumah atau apartemen tentunya dibuktikan dengan sertifikat hak milik atas rumah atau rumah susun tersebut.”

Dia mengatakan bahwa banyak pelanggan lain telah melakukan pembayaran sejak transaksi dimulai pada tahun 2012, tetapi mereka belum menerima akta jual beli (AJB) hingga saat ini.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa sebagian besar developer telah melunasi akta jual beli dan BPHTB. Namun, sampai saat ini, AJB belum diterbitkan atau kami belum menandatangani karena developer belum menyelesaikan kewajibannya.

Menurut Hayati, masalah ini telah didiskusikan dengan developer dan disampaikan ke YLKI. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan tentang status kepemilikan apartemen yang dia beli.

Dengan tegas, dia meminta agar kementerian-kementerian terkait, termasuk pemkot dan BPN, membahas dan menyelesaikan masalah ini.

Ada banyak pengaduan dari industri perumahan

Banyak pengaduan yang diterima terkait sektor perumahan, kata Rio Priambodo, Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI.

Tercatat sekitar 177 pengaduan sepanjang tahun 2024.

Jelasnya, “Developer yang tidak bermoral masih ada, ini banyak menjadi temuan YLKI dalam pengaduan terkait rumah sudah lunas tapi banyak sertifikat belum didapat. Di luar sana, kasus seperti itu masih banyak diadukan ke YLKI.”

Data saat ini menunjukkan bahwa masalah pembangunan yang terhenti merupakan sumber pengaduan terbanyak di sektor perumahan, yang mencapai 30% dari semua pengaduan.

Selain itu, masalah dokumen seperti sertifikat, PPJB, dan AJB menyumbang 20% dari pengaduan yang diterima. Selain itu, ada juga masalah tambahan seperti pengembalian dana, fasilitas publik dan sosial, serta bangunan yang tidak sesuai dengan kesepakatan.

Menurutnya, bukan hanya pra-transaksi yang mengalami masalah, tetapi juga pasca-transaksi.

Baca juga, Pertamina Menjamin Harga LPG 3 Kg Tidak Akan Naik

Ribuan Pengembang yang Menipu

Sebelum ini, Erick Thohir, Menteri BUMN, menyatakan bahwa pengembang rumah subsidi melakukan tindakan yang melanggar etika. Sekitar 4.000 pengembang nakal beroperasi di seluruh Indonesia.

Pengembang ini bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, juga dikenal sebagai BTN, untuk membangun rumah subsidi; namun, meskipun cicilan telah dibayarkan, mereka gagal memberikan sertifikat rumah.

Erick mengatakan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, pada Selasa (21/1), “Kurang lebih 10 hari yang lalu saya mendapat beberapa kertas yang saya lihat kok ini perlu perbaikan maksimal.”

Saat orang-orang yang membutuhkan rumah dan berusaha telah menyicil dengan susah payah. Ternyata banyak developer yang tidak bermoral juga. dimana terkadang sertifikat yang telah disicil tidak dapat dikembalikan.

Selain itu, dia menyatakan bahwa Nixon LP Napitupulu, Direktur Utama BTN, telah memberikannya informasi menyeluruh tentang masalah ini. Dengan bantuan dana pribadi, BTN secara bertahap berusaha mengurus sertifikat rumah yang belum terbit.

Selama kepemimpinan Pak Nixon dan timnya, memang hal ini terus dibersihkan. Menurutnya, ini adalah tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa masyarakat yang berusaha mendapatkan rumah tidak mendapatkan haknya.

Sebanyak 120 Ribu Sertifikat yang Menunjukkan Bahwa Permasalahan Alami

Nixon mengungkapkan temuan penelitian 2019nya pada kesempatan yang sama. Dia menemukan masalah dengan 120 ribu sertifikat rumah subsidi.

Hasil ini diperoleh dari empat ribu proyek perumahan dengan developer yang sama.

Jadi, ketika kami diberi tugas oleh Pak Menteri sejak 2019, kami menemukan bahwa 120 ribu rumah yang kami salurkan KPR melalui BTN belum memiliki sertifikat. Ada developer yang hilang, ada yang masih ada, ada yang sudah tidak bertanggung jawab, dan sebagainya. Dia menyatakan bahwa kurang lebih ada empat ribu developer atau empat ribu proyek rumah.

Nixon juga menyatakan bahwa dia sangat memperhatikan masalah ini. Hasilnya, mereka berusaha mencari cara untuk menerbitkan semua sertifikat rumah subsidi dengan cepat, yang penting untuk memberikan kepastian hukum kepada pemilik rumah.

Selain itu, ia menekankan bahwa pemerintah dan developer harus bekerja sama untuk menyelesaikan masalah yang ada demi kepentingan masyarakat.

seo

Related Posts

Di Tol Jakarta-Cikampek hingga Kilang Balongan, Pertamina Memeriksa Kesiapan Satgas Ramadan dan Idulfitri

Piptrail – Pertamina dan Subholding-nya memastikan kesiapsiagaan operasional dalam kondisi siap untuk Ramadan dan Idulfitri pada tahun 2025. Selama Satuan Tugas (Satgas) Ramadan dan Idulfitri 2025, yang berlangsung dari 17…

Berhati-hatilah dengan fenomena “Lapar Mata” yang menyebabkan dompet boncos selama Ramadan!

Piptrail – Setiap orang harus mengatur keuangan mereka selama bulan Ramadan. Dengan melakukan manajemen keuangan yang tepat, Anda dapat menjaga stabilitas dan pengeluaran Anda dengan baik. Meskipun demikian, mengontrol pengeluaran…

One thought on “Keluhan Pembeli Apartemen: Cicilan Sudah Lunas Sejak 2012, Tapi Sertifikat Belum Diterima

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *